ORANG YANG TIDAK BOLEH DIBEKAM
Tidak semua orang atau pasien dapat dibekam. Beberapa orang atau pasien yang tidak boleh dibekam diantaranya adalah :
- Penderita diabetes dengan kadar gula dalam darah sangat tinggi (diatas 200 mg/dl).
- Pasien dengan kondisi fisik yang sangat lemah.
- Pasien dengan tekanan darah dibawah 100 mmhg.
- Pasien dengan tekanan darah diatas 200 mmhg.
- Penderita hepatitis.
- Penderita HIV/ AIDS.
- Penderita Kanker Darah.
- Penderita penyakit gila.
- Pasien dalam keadaan terlalu kenyang, atau sangat lapar.
- Pasien yang melakukan cuci darah.
- Wanita hamil.
- Pasien yang habis melakukan donor darah.
- Orang sedang kesurupan.
- Pasien yang habis minum obat pengencer darah .
- Dan lain-lain.
0 Response to "ORANG YANG TIDAK BOLEH DIBEKAM"
Posting Komentar