ORANG YANG TIDAK BOLEH DIBEKAM

\


Tidak semua orang atau pasien dapat dibekam. Beberapa orang atau pasien yang tidak boleh dibekam diantaranya adalah :

  1.  Penderita diabetes dengan kadar gula dalam darah sangat tinggi (diatas 200 mg/dl).
  2. Pasien dengan kondisi fisik yang sangat lemah. 
  3.  Pasien dengan tekanan darah dibawah 100 mmhg.
  4. Pasien dengan tekanan darah diatas 200 mmhg.
  5. Penderita hepatitis.
  6. Penderita HIV/ AIDS. 
  7.  Penderita Kanker Darah.
  8. Penderita penyakit gila. 
  9.  Pasien dalam keadaan terlalu kenyang, atau sangat lapar.
  10.  Pasien yang melakukan cuci darah. 
  11.  Wanita hamil.
  12. Pasien yang habis melakukan donor darah.
  13. Orang sedang kesurupan.
  14. Pasien yang habis minum obat pengencer darah .
  15.  Dan lain-lain.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ORANG YANG TIDAK BOLEH DIBEKAM"

Posting Komentar